Beranda

Sabtu, 17 Agustus 2013

KELUARGA BESAR IBNU ASY'ARI(IBNU SHOLEH,IBNU ROMLI,IBNU SAHWEN,IBNU MARZUKI): Siapakah orang yang paling kaya di dunia saat ini?

KELUARGA BESAR IBNU ASY'ARI(IBNU SHOLEH,IBNU ROMLI,IBNU SAHWEN,IBNU MARZUKI): Siapakah orang yang paling kaya di dunia saat ini?

Dia yang mencari-Ku akan menemukan-Ku. Dia yang menemukan-Ku akan mengetahui-Ku. Dia yang mengetahui-Ku akan mencintai-Ku. Dia yang mencintai-Ku, akan Aku cintai. Dia yang Kucintai, akan Aku tebas. Dia yang Kutebas, akan Aku tebus. Dia yang Kutebus, Diriku sendirilah penebusnya.

Senin, 08 Juli 2013

'Menyikapi Perselisihan Dalam Penentuan Awal Dan Akhir Ramadhan

Dinegeri yang kita cintai ini, hampir setiap tahunnya datangnya bulan suci Ramadhan dibarengi dengan adanya perselisihan diantara kaum muslimin mengenai penentuan awal dan juga akhir Ramadhan. Sebagian orang menggunakan metode ru’yatul hilal dan sebagian lagi lebih mempercayai hisab falaki atau perhitungan astronomis. Debat dan diskusi hampir selalu bergulir setiap tahunnya, bahkan lebih dari itu, sebagian orang menjadikan masalah ini sebagai patokan wala’ wal bara’, masing-masing mengunggulkan golongan dan ormasnya. Sebagiannya lagi menjadikan hal ini sebagai bahan pertengkaran dan caci-maki. Bagaimana sebenarnya sikap yang benar?
Mengenal Ijma’

Sebelumnya membahas inti permasalahan, sudah semestinya kita membahas sedikit tenttang ijma’, karena memiliki kaitan erat dalam persoalan ini. Al Ijma’ (الإجماع) secara bahasa artinya kesepakatan. Sedangkan secara istilah,

اتفاق مجتهدي عصرٍ من العصور من أمة محمد – صلى الله عليه وسلم – بعد وفاته على أمر ديني

“Ijma’ adalah kesepakatan para ulama mujtahid dari beberapa generasi umat Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam setelah wafatnya beliau dalam masalah agama” (lihat Ma’alim Ushul Fiqh, 156).

Para ulama sepakat bahwa ijma’ adalah hujjah (dalil ) dalam syari’at yang wajib diikuti dan diamalkan. Diantara dalil yang mendasari bahwa ijma’ adalah dalil diantaranya,

firman Allah Ta’ala:

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

“Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali” (QS. An Nisa: 115)

Inti pendalilan dari ayat ini adalah pada kalimat وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ (dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin). Ibnu Katsir menyatakan: “sifat ini dengan sifat yang pertama (menentang rasul) saling berkonsekuensi. Namun yang termasuk dalam sifat ini terkadang bentuknya berupa penyelisihan terhadap nash syar’i atau terkadang berupa penyelisihan terhadap hal yang sudah disepakati oleh umat yang mengikut jalan Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam. Jika telah diketahui bahwa mereka bersepakat dalam suatu hal maka dalam kesepakatan itu ada al ishmah, yaitu kemustahilan dari kesalahan. Ini pemuliaan terhadap mereka dan pengagungan terhadap Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Hadits-hadits yang berbicara masalah ini banyak sekali…” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/412-413).

firman Allah Ta’ala:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بالله

“Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah” (QS. Al Imran: 110).
Allah Ta’ala menyifati umat Muhammad sebagai umat yang menyuruh pada semua kebaikan dan mengingkari semua kemungkaran. Jika umat ini bersepakat untuk menyatakan suatu kesesatan maka Allah tidak akan menyifati demikian. Sehingga apa-apa yang disepakati oleh umat ini adalah sebuah kebenaran. Selain itu umat ini juga tidak akan mungkin bersepakat dalam kesesatan (Ma’alim Ushul Fiqh, 161).
Sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

عليكمْ بالجماعةِ، وإياكم والفرقةَ، فإنَّ الشيطانَ مع الواحدِ وهو من الاثنينِ أبعدُ . من أراد بحبوحةَ الجنةِ فلْيلزمِ الجماعةَ

“Berpeganglah pada Al Jama’ah dan tinggalkan kekelompokan. Karena setan itu bersama orang yang bersendirian dan setan akan berada lebih jauh jika orang tersebut berdua. Barangsiapa yang menginginkan bagian tengah surga, maka berpeganglah pada Al Jama’ah” (HR. Tirmidzi no.2165, ia berkata: “Hasan shahih gharib dengan sanad ini”)
Hadits ini memerintahkan kita untuk berpegang pada Al Jama’ah. Dan diantara makna Al Jama’ah adalah kaum muslimin jika sepakat pada suatu perkara. Akan dirinci nanti.
Sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

إن أمتي لا تجتمع على ضلالة

“Sesungguhnya umatku tidak akan bersatu dalam kesesatan” (HR. At Tirmidzi 2166, ia berkata: ‘hasan gharib’).
Hadits ini jelas menunjukkan bahwa kesepakatan umat adalah kebenaran.

Perihal ketetapan ijma’ sebagai dalil yang dipakai dalam syariat, cukup gamblang dan banyak dijelaskan di buku-buku ushul fiqih semua madzhab. Maka ijma adalah dalil, dan seorang mukmin tidak boleh menyelisihi dalil. Bahkan jika merujuk pada surat An Nisa ayat 115, keras sekali ancaman bagi orang yang menyelisihi ijma. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:

وإذا ثبت إجماع الأمة على حكم من الأحكام لم يكن لأحد أن يخرج عن إجماعهم

“Jika telah diketahui secara valid bahwa umat ini menyepakati hukum suatu perkara, maka tidak diperkenankan bagi siapa pun untuk keluar dari ijma tersebut” (Majmu’ Fatawa 10/20, dinukil dari Ma’alim Ushul Fiqh, 173)

Lalu apakah boleh ulama di zaman sekarang menyelisihi ijma para ulama terdahulu yang sudah disepakati? Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan menjawab: “hal-hal yang sudah terdapat ijma para ulama terdahulu tidak boleh diselisihi bahkan wajib berdalil dengannya. Adapun masalah-masalah yang belum ada ijma sebelumnya maka ulama zaman sekarang dapat ber-ijtihad dalam hal tersebut. Jika mereka bersepakat, maka kita bisa katakan bahwa ulama zaman sekarang telah sepakat dalam hal ini dan itu” (sumber lihat di sini).
Para Ulama Ijma’ Mengenai Penentuan Awal Dan Akhir Ramadhan

Syariat telah menetapkan bahwa untuk menentukan awal dan akhir bulan Ramadhan itu dengan 2 cara: ru’yatul hilal atau menggenapkan Sya’ban 30 hari. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

صوموا لرؤيَتِهِ وأفطِروا لرؤيتِهِ ، فإنْ غبِّيَ عليكم فأكملوا عدةَ شعبانَ ثلاثينَ

“Berpuasalah karena melihatnya (hilal), berbukalah karena melihatnya (hilal), jika penglihatan kalian terhalang maka sempurnakan bulan Sya’ban jadi 30 hari” (HR. Bukhari 1909, Muslim 1081)

Dan para ulama telah ber-ijma’ mengenai hal ini. Ibnu Hajar Al Asqalani dalam kitab beliau Fathul Baari (4/123) mengatakan:

وقال ابن الصباغ أما بالحساب فلا يلزمه بلا خلاف بين أصحابنا قلت ونقل بن المنذر قبله الإجماع على ذلك فقال في الأشراف صوم يوم الثلاثين من شعبان إذا لم ير الهلال مع الصحو لا يجب بإجماع الأمة

“Ibnu As Sabbagh berkata: ‘Adapun metode hisab, tidak ada ulama mazhab kami (Maliki) yang membolehkannya tanpa adanya perselisihan’. Sebelum beliau, juga telah dinukil dari Ibnul Mundzir dalam Al Asyraf: ‘Puasa di hari ketiga puluh bulan Sya’ban tidaklah wajib jika hilal belum terlihat ketika cuaca cerah, menurut ijma para ulama‘”

Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa (25/132) berkata:

فإنا نعلم بالاضطرار من دين الإسلام أن العمل في رؤية هلال الصوم أو الحج أو العدة أو الإبلاء أو غير ذلك من الأحكام المعلقة بالهلال بخبر الحاسب أنه يرى أو لا يرى لا يجوز . والنصوص المستفيضة عن النبي صلى الله عليه وسلم بذلك كثيرة . وقد أجمع المسلمون عليه . ولا يعرف فيه خلاف قديم أصلاً ولا خلاف حديث ؛ إلا أن بعض المتأخرين من المتفقهة الحادثين بعد المائة الثالثة زعم أنه إذا غم الهلال جاز للحاسب أن يعمل في حق نفسه بالحساب فإن كان الحساب دل على الرؤية صام وإلا فلا . وهذا القول وإن كان مقيداً بالإغمام ومختصاً بالحاسب فهو شاذ مسبوق بالإجماع على خلافه . فأما اتباع ذلك في الصحو أو تعليق عموم الحكم العام به فما قاله مسلم ا.هـ

“Kita semua, secara gamblang sudah mengetahui bersama bahwa dalam Islam, penentuan awal puasa, haji, iddah, batas bulan, atau hal lain yang berkaitan dengan hilal, jika digunakan metode hisab dalam kondisi hilal terlihat maupun tidak, hukumnya adalah haram. Banyak nash dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang mendasari hal ini. Para ulama pun telah bersepakat akan hal ini. Tidak ada perselisihan diantara para ulama terdahulu maupun di masa sesudahnya, kecuali sebagian ulama fiqih mutaakhirin setelah tahun 300H yang menganggap bolehnya menggunakan hisab jika hilal tidak nampak, untuk keperluan diri sendiri. Menurut mereka, jika sekiranya perhitungan hisab sesuai dengan ru’yah maka mereka puasa, jika tidak maka tidak. Pendapat ini, jika memang hanya digunakan ketika hilal tidak nampak dan hanya untuk diri sendiri, ini tetaplah merupakan pendapat nyeleneh yang tidak teranggap karena sudah adanya ijma’. Adapun menggunakan perhitungan hisab secara mutlak, padahal cuaca cerah, dan digunakan untuk masyarakat secara umum, tidak ada seorang ulama pun yang berpendapat demikian”.

Ibnu Hajar dalam Fathul Baari (4/127) juga mengatakan:

وقد ذهب قوم إلى الرجوع إلى أهل التسيير في ذلك وهم الروافض، ونقل عن بعض الفقهاء موافقتهم. قال الباجي: وإجماع السلف الصالح حجة عليهم ا.هـ

“Sebagian orang ada yang merujuk pada para ahlut tas-yir (penjelajah) dalam masalah ini, yaitu kaum syi’ah rafidhah. Sebagian ahli fiqih pun ada yang membeo kepada mereka. Al Baaji berkata: ‘Ijma salafus shalih sudah cukup sebagai bantahan bagi mereka’”.

Dan masih banyak nukilan ijma’ mengenai hal ini. Menunjukkan bahwa masalah ini bukanlah masalah yang diperselisihkan para ulama, atau dengan kata lain bukan masalah khilafiyah diantara para ulama. Dengan demikian sebagaimana sudah dijelaskan di atas mengenai wajibnya berpegang pada ijma’, hendaknya setiap muslim tidak menyelisihi ijma’ para ulama dalam masalah penentuan awal dan akhir Ramadhan.
Perselisihan Itu Banyak, Solusinya Kembali Kepada Dalil

Ketahuilah bahwa khilafiyah (perselisihan) dalam masalah agama itu banyak, tidak hanya masalah penentuan awal Ramadhan saja. Dari segi siapa yang berselisih, khilafiyah dapat kita kelompokkan menjadi 2:

Khilafiyah diantara ulama.
Khilafiyah diantara orang awwam (umat secara umum)

Sehingga kita sering dapati masalah-masalah yang para ulama tidak berselisih tentangnya, namun orang-orang awam memperselisihkannya. Demikian juga masalah-masalah yang sudah terdapat dalil yang terang benderang, namun ternyata di tengah masyarakat menjadi perselisihan juga.

Dengan demikian masalah khilafiyah itu menjadi sangat banyak, karena bagi orang awam hampir tidak ada masalah yang lepas dari perselisihan. Bahkan perkara-perkara yang sudah diterima secara luas kebenarannya pun masih ada saja segelintir orang yang memperselisihkan. Contohnya mengenai wajibnya shalat dan wajibnya memakai jilbab, ada saja sebagian orang awam yang memperselisihkannya. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

أوصيكم بتقوى الله والسمع والطاعة وإن عبدا حبشيا ، فإنه من يعش منكم بعدي فسيرى اختلافا كثيرا ، فعليكم بسنتي وسنة الخلفاء المهديين الراشدين تمسكوا بها ، وعضوا عليها بًالنواجذ ، وإياكم ومحدثات الأمور فإن كل محدثة بدعة ، وكل بدعة ضلالة

“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertaqwa kepada Allah, juga agar mendengar dan taat kepada pemimpin walaupun ia budak Habasyah. Karena barangsiapa yang hidup sepeninggalku nanti akan melihat banyak perselisihan. Maka hendaknya kalian berpegang pada sunnah-ku dan sunnah Khulafa Ar Rasyidin yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Peganglah dengan erat-erat, gigitlah dengan gigi geraham. Dan hendaknya kalian menjauhi perkara yang diada-adakan, karena yang diada-adakan dalam agama itu bid’ah dan semua bid’ah itu sesat” (HR. Abu Daud, 4607, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 2735)

Ternyata perselisihan yang banyak ini sudah dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, dan beliau sudah memberikan solusinya. Allah Ta’ala juga berfiman:

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (QS. An Nisa: 59)

Jika demikian solusi yang ditawarkan oleh Allah dan Rasul-Nya ketika terjadi perselisihan yaitu :

Kembali kepada Al Qur’an
Kembali kepada sunnah Nabi melalui hadits-haditsnya,
Kembali kepada pemahaman para Khulafa Ar Rasyidin dan juga para sahabat Nabi
Meninggalkan perkara bid’ah

Maka, terkait perselisihan kaum muslimin dalam masalah penentuan awal dan akhir Ramadhan, solusinya adalah kembali kepada dalil-dalil syar’i sesuai apa yang dipahami oleh para sahabat Nabi dan disepakati oleh para ulama Islam yang memerintahkan untuk menggunakan ru’yatul hilal dalam penentuan awal dan akhir ramadhan. Jadi, bukan kembali kepada keyakinan masing-masing, bukan kembali pada pendapat ormas, pendapat partai atau pendapat tokoh agama. Setiap mukmin hendaknya tasliim, menerima dengan lapang dada dalil-dalil yang telah ditetapkan syariat dalam masalah ini serta menerima dengan lapang dada ijma-nya para ulama Islam.
Mentoleransi Semua Pendapat, Demi Persatuan?

Sebagian orang mengajak kaum muslimin untuk tidak mengindahkan perselisihan yang ada dan lebih mengedepankan persatuan secara fisik. Dengan kata lain, mereka menginginkan apapun keyakinan dan penyimpangan yang ada di tengah kaum muslimin, entah benar atau salah, tidak perlu di gugat dan tidak perlu dipermasalahkan demi terciptanya persatuan secara fisik. Tentu bukan demikian persatuan yang diajarkan oleh Islam. Bahkan demikianlah persatuan ala Yahudi. Allah Ta’ala menceritakan tentang kaum Yahudi:

بَأْسُهُمْ بَيْنَهُمْ شَدِيدٌ تَحْسَبُهُمْ جَمِيعًا وَقُلُوبُهُمْ شَتَّى ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْقِلُونَ

“Permusuhan antara sesama mereka adalah sangat hebat. Kamu kira mereka itu bersatu sedang hati mereka berpecah belah. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tiada mengerti” (QS. Al Hasyr: 14).

Tentu saja persatuan secara fisik itu perlu dan penting. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا كَأَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh” (QS. Ash Shaf: 4)

Namun persatuan yang Islami adalah persatuan yang di dalamnya ada sikap saling menasehati, karena Islam adalah agama nasehat dan mengajarkan untuk mengingkari kemungkaran. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ن رأى مِنكُم مُنكرًا فليغيِّرهُ بيدِهِ ، فإن لَم يَستَطِع فبِلسانِهِ ، فإن لم يستَطِعْ فبقَلبِهِ . وذلِكَ أضعَفُ الإيمانِ

“Barangsiapa yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, jika tidak mampu maka dengan hatinya dan itulah selemah-lemahnya iman” (HR. Muslim 49)

Andai berbagai keyakinan batil dan penyimpangan syariat ditengah umat kita toleransi, tidak diingkari, tidak diperbaiki, demi persatuan secara fisik, maka mau kita kemanakan hadits Nabi yang mulia ini?

Sesama muslim adalah auliya bagi muslim yang lain. Namun renungkanlah firman Allah Ta’ala berfirman:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi wali bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar” (Qs. At Taubah: 71)

Auliya dalam bentuk jamak dari wali (ولي) yaitu orang yang lebih dicenderungi untuk diberikan pertolongan, rasa sayang dan dukungan (Aysar At Tafasir, 305). Lihatlah dalam ayat ini, sesama muslim adalah auliya, namun mereka juga saling menyuruh pada yang ma’ruf dan mencegah pada yang munkar.
Mengikuti Ijma Dan Taat Penguasa, Tuntutan Persatuan Kaum Muslimin

Persatuan yang diajarkan Islam adalah bersatu dalam Al Jama’ah, yaitu bersatunya umat Islam dalam kebenaran. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

عليكم بالجماعة ، وإياكم والفرقة ، فإن الشيطان مع الواحد وهو من الاثنين أبعد .من أراد بحبوحة الجنة فليلزم الجماعة .ن سرته حسنته وساءته سيئته فذلكم المؤمن

“Berpeganglah pada Al Jama’ah dan tinggalkan kekelompokan. Karena setan itu bersama orang yang bersendirian dan setan akan berada lebih jauh jika orang tersebut berdua. Barangsiapa yang menginginkan bagian tengah surga, maka berpeganglah pada Al Jama’ah. Barangsiapa merasa senang bisa melakukan amal kebajikan dan bersusah hati manakala berbuat maksiat maka itulah seorang mu’min” (HR. Tirmidzi no.2165, ia berkata: “Hasan shahih gharib dengan sanad ini”)

Al Jama’ah bukanlah nama sekte, nama ormas, nama partai atau madzhab tertentu. Sahabat Nabi, Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu’anhu, menafsirkan istilah Al Jama’ah:

الجماعة ما وافق الحق وإن كنت وحدك

“Al Jama’ah adalah siapa saja yang sesuai dengan kebenaran walaupun engkau sendirian” (Dinukil dari Ighatsatul Lahfan Min Mashayid Asy Syaithan, 1/70)

Dan salah satu makna dan ciri dari Al Jama’ah adalah orang-orang yang mengikuti ijma’ dan bersatu dibawah penguasa kaum muslimin yang sah. Dengan kata lain, mengikuti ijma’ dan taat pada penguasa adalah tuntutan untuk mewujudkan persatuan yang benar. Ini dijelaskan oleh Imam Asy Syathibi rahimahullah: “Para ulama berbeda pendapat mengenai makna Al Jama’ah yang ada dalam hadits-hadits dalam lima pendapat:

As sawadul a’zham dari umat Islam. Termasuk dalam makna ini para imam mujtahid, para ulama, serta ahli syariah yang mengamalkan ilmunya. Adapun selain mereka juga dimasukkan dalam makna ini karena diasumsikan hanya mengikuti orang-orang tadi”
Para imam mujtahid. Dalam makna ini, tidak termasuk orang-orang yang bukan imam mujtahid karena mereka hakikatnya adalah ahli taqlid. Maka barangsiapa yang beramal dengan keluar dari pendapat para imam mujtahid, lalu mati, maka matinya sebagai bangkai jahiliyah. Dalam makna ini tidak termasuk juga seorang pun dari ahlul bid’ah (artinya, adanya pendapat yang beda dari ahli bidah tidaklah mempengaruhi keabsahan ijma, ed).
Para sahabat Nabi saja. Makna ini sesuai dengan riwayat dari Nabi yang menafsirkan makna Al Jama’ah, yaitu:

ما أنا عليه وأصحابي

“Siapa saja yang berpegang padaku dan para sahabatku”
Umat Islam jika bersepakat dalam sebuah perkara (baca: ijma’). Maka wajib bagi orang-orang yang menyimpang untuk mengikuti mereka. Asy Syathibi lalu memberi catatan: “Makna ini sebenarnya kembali pada makna kedua (para imam mujtahid), dan berkonsekuensi sama seperti konsekuensi dari makna kedua. Atau kembali pada makna pertama, dan inilah yang lebih nampak. Dan secara makna pun, sama seperti makna pertama. Karena sudah pasti butuh peran para imam mujtahid di antara mereka barulah bisa terwujud umat tidak akan bersatu dalam kesesatan, bahkan merekalah golongan yang selamat”
Pendapat yang dipilih Imam Ath Thabari, yaitu bahwa Al Jama’ah adalah jama’ah kaum muslimin yang berkumpul di bawah pemerintahan. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan ummat untuk berpegang pada pemerintahnya dan melarang memecah belah apa yang telah dipersatukan oleh umat sebelumnya.

Dengan demikian, jika memang tulus ikhlas ingin mewujudkan persatuan kaum muslimin dan menjaga keutuhan kaum muslimin dalam masalah penentuan awal dan akhir Ramadhan, hendaknya kaum muslimin semuanya tasliim (berlapang dada) untuk mengikuti ijma’ ulama dalam masalah ini.

Selain itu, hendaknya kaum muslimin mendengar dan taat kepada pemerintah kaum Muslimin yang sah selama dalam perkara yang ma’ruf. Dan alhamdulillah pemerintah kita dalam hal ini sejalan dengan ijma’ ulama. Dan para ulama juga menjelaskan bahwa penentuan awal dan akhir Ramadhan adalah urusan penguasa, keputusannya di tangan penguasa. Berdasarkan hadits:

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالْأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ

“Hari puasa adalah hari ketika orang-orang berpuasa, Idul Fitri adalah hari ketika orang-orang berbuka, dan Idul Adha adalah hari ketika orang-orang menyembelih” (HR. Tirmidzi 632, Ad Daruquthni 385)

As Sindi menjelaskan, “Nampak dari hadits ini bahwa urusan waktu puasa, lebaran dan idul adha, bukanlah urusan masing-masing individu, dan tidak boleh bersendiri dalam hal ini. Namun ini adalah urusan imam (pemerintah) dan al jama’ah. Oleh karena itu wajib bagi setiap orang untuk tunduk kepada imam dan al jama’ah dalam urusan ini. Dari hadits ini juga, jika seseorang melihat hilal namun imam menolak persaksiannya, maka hendaknya orang itu tidak menetapkan sesuatu bagi dirinya sendiri, melainkan ia hendaknya mengikuti al jama’ah” (Hasyiah As Sindi, 1/509). Silakan simak artikel ini untuk pemaparan lebih lengkapnya.
Perselisihan bukan alasan untuk berbuat zhalim

‘Ala kulli haal, apapun perselisihan yang terjadi di antara kaum muslimin, tidak dibenarkan menjadikannya alasan untuk berbuat zhalim. Misalnya dalam masalah penentuan awal dan akhir Ramadhan, walaupun telah jelas kesalahan sebagian orang yang menggunakan metode hisab falaki, tetap tidak dibenarkan berbuat kezhaliman kepada orang-orang yang berpendapat demikian. Ataupun sebaliknya, orang-orang yang menggunakan metode hisab falaki pun tidak boleh berbuat zhalim kepada selainnya. Zhalim itu haram hukumnya. Allah Ta’ala berfirman:

وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ

“Allah tidak mencintai orang-orang yang zhalim” (QS. Al Imran: 57)

Allah Ta’ala juga berfirman dalam sebuah hadits qudsi:

يا عبادي ! إني حرَّمتُ الظلمَ على نفسي وجعلتُه بينكم محرَّمًا . فلا تظَّالموا

“Wahai hamba-Ku, Aku haramkan bagiku kezhaliman, dan juga telah Aku jadikan itu haram bagi kalian. Maka janganlah kalian saling berbuat zhalim” (HR. Muslim 2577).

Zhalim artinya menempatkan sesuai bukan pada tempatnya, berbuat sesuatu tanpa hak. Yang termasuk perbuatan zhalim terkait masalah ini diantaranya:

Berdebat kusir yang didasari fanatik golongan tanpa dasar ilmu agama
Saling mencela dan mencaci
Saling memboikot, tidak mau saling bicara, tidak mau saling bermuamalah
Saling bertengkar dan melukai
Atau bahkan saling mengkafirkan

Perselisihan, sebagaimana sudah dijelaskan, itu banyak dan banyak pula jenisnya. Ada perselisihan yang wajib ditoleransi masing-masing pendapatnya, ada pula perselisihan yang tidak bisa ditoleransi karena kebenarannya sudah jelas. Perselisihan pun bertingkat-tingkat level kesalahan dan tingkat pengingkarannya. Dan dalam semuanya itu tidak diperkenankan berbuat kezhaliman. Orang yang mempelajari ilmu agama dengan mendalam akan mengetahui bagaimana menyikapi suatu perselisihan dengan sikap yang benar dan porsi yang pas.

Hendaknya dalam perselisihan kita saling menasehati dengan mengedepankan kasih sayang, saling menginginkan kebaikan pada diri orang yang dinasehati. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Rabbmu, Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS. An-Nahl:125)

Jangankan dalam perselisihan masalah hilal-hisab yang notabene merupakan syubhat dikalangan orang pada umumnya, bahkan terhadap perkara-pekara yang jelas kebenaran pun semisal menasehati orang-orang yang meninggalkan shalat, tidak mau memakai jilbab, sering melakukan kesyirikan, sering melakukan kebid’ahan kita tetap mengedepankan cara-cara yang santun, penuh kasih sayang, dan menginginkan kebaikan atas mereka. Bukan cara-cara kasar, sembrono, yang menimbulkan pertikaian atau kezhaliman.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

من أحب لله ، وأبغض لله ، وأعطى لله ، ومنع لله ، فقد استكمل الإيمان

“Orang yang yang mencintai sesuatu karena Allah, membenci sesuatu karena Allah, memberi karena Allah, melarang sesuatu karena Allah, imannya telah sempurna” (HR. Abu Daud no. 4681, di-shahih-kan Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud)

Boleh jadi dalam satu sisi kita membenci saudara kita karena satu hal, namun di sisi lain banyak hal-hal lain yang menjadi alasan kita untuk mencintainya. Boleh jadi kita membenci saudara kita karena penyimpangan dan kemungkaran yang ia lakukan, namun kita masih memiliki porsi cinta terhadapnya karena ia beriman kepada Allah, karena ibadahnya kepada Allah, karena ketaatannya dalam hal lain kepada Allah.

Semoga apa yang sedikit ini bermanfaat, semoga kaum muslimin tetap bersatu padu dalam kebenaran, saling mendukung dan menjunjung satu sama lain. Saling menopang dan bertumpu bagaikan satu jasad.

مَثَلُ المُؤْمِنِيْنَ فِي تَوَادِّهِمْ وَ تَعَاطُفِهِمْ كَمَثَلِ الجَسَدِ إِذَا اشْتَكىَ مِنْهُ عُضْوٌ تًَدَاعَى سَائِرُ الجَسَدِ.

“Kaum mukminin itu dalam masalah cinta dan kasih sayang mereka bagaikan satu jasad, apabila salah satu anggota badan merasa sakit, maka seluruh badan merasakannya“ (HR Muslim 2586).

Sabtu, 06 Juli 2013

MA'RIFAT

Rasulullah Saw bersabda:
“Aku datangi pintu surga di hari qiyamat, lalu aku dibukakan. Maka sang penjaga syurga bertanya, “Siapa anda?”
Aku katakan, “Muhammad,”. Lalu dia berkata, “Demi dirimulah aku diperintahkan agar tidak membuka (pintu syurga) bagi siapa pun sebelum dirimu…”
Ahlul Ilmi Billah (para Ulama Billah) telah mengetahui bahwa syurga adalah pintu kebajikan Ilahi yang abadi. Tidak akan dibuka kecuali dibuka oleh Kanjeng Nabi Muhammad saw, dan dialah sang pembuka bagi kebaikan dunia dan akhirat. Mengetahui akan perilakunya merupakan rahasia pengetahuan pada Allah Ta’ala. Siapa yang ingin dibukakan pintu-pintu kebaikan dunia dan akhirat, ia harus menggantung pada nya. Karena disana tersembunyi rahasia ma’rifat.
Hakikat ilmu ma’rifat
Ilmu ma’rifat adalah ilmu tentang Allah Ta’ala. Yaitu Cahaya dari Cahaya-cahaya Yang Maha Agung, dan perilaku dari berbagai perilaku utama.
Dengan pengetahuan ma’rifat itu Allah memuliakan hati para cendekiawan, kemudian Allah merias dengan keindahanNya yang bajik, dan keagunganNya.
Dengan ma’rifat pula, Allah mengistemewakan ahli kewalian dan pecintaNya.
Dengan ma’rifat Allah memuliakannya di atas seluruh ilmu mana pun. Manusia, mayoritas alpa atas kemuliaan ma’rifat, bodoh atas kelembutan-kelembutan ma’rifat, lupa atas keagungan getarannya, apalagi mereka juga lupa atas makna-makna terdalamnya, yang tak akan ditemui kecuali oleh orang yang memiliki hati yang berserasi denganNya.
Ilmu ma’rifat ini merupakan asas, dasar, dimana seluruh ilmu pengetahuan dibangun. Dengannya pula kebajikan dua rumah dunia dan akhirat tergapai, kemuliaan terengkuh.

Dengan ilmu ma’rifat, aib-aib diri terkuak. Anugerah Ilahi dikenal, keagunganNya diketahui, begitu pula keparipurnaan KuasaNya.
Dengan ilmu ma’rifat itu, rahasia hamba terbang dengan sayap-sayap ma’rifat, dalam kelembutan sutera Qudrat, berjalan menuju pangkal kemuliaan. Berwisata di taman Al-Quds. Maka seluruh ilmu manakala tidak ber[padu dengan ma’rifat tidak pernah sempurna. Dan amal perbuatan tidak akan rusak kecuali jika mailmu ma’rifat itu sirna. Tidak ada yang menghuni pengetahuan itu kecuali hati yang dipandang oleh Allah Ta’ala, dengan pandangan Kasih dan Sayang. Kemudian Allah menteskan hujan penghayatan pemahaman yang dalam, lalu menabur aroma yaqin dan kecerdasan. Allah menjadikannya sebagai tempat akal dan firasat, menyucikannya dari kotoran kebodohan dan kealpaan, meneranginya dengan dian-dian ilmu dan hikmah. Allah swt berfirman:
Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman dari kalian, dan orang-orang yang diberi ilmu (tentang Allah).
Setiap arif pastilah takut penuh rasa cinta dan bertaqwa menurut kadar pengetahuannya pada Allah ta’ala, karena firmanNya:
“Sesungguhnya yang takut penuh cinta pada Allah dari hamba-hambaNya adalah para Ulama (billah)”.
Dengan cahayaNya godaan syetan bisa dikenal, sekaligus bisa menjadi pertahanan atas tindak maksiat dan dosa, peringatan bagi bencana-bencana hasrat.
Allah swt, berfirman:
“Bukankah orang yang dilapangkan dadanya oleh Allah bagi Islam adalah orang yang berada dalam pancaran cahaya Tuhannya?”
“Siapa pun yang Allah tidak menjadikan baginya cahaya, maka baginya tidak mendapatkan cahaya.”
Dalam hadits dijelaskan, “Sebagian ilmu ada yang seperti perbendaharaan terpendam, dimana tidak diketahui kecuali oleh ahlul ilmi (Ulama) Billah, dan tidak diingkatri kecuali oleh kalangan yang terkena tipudaya.
Ada seseorang datang kepada Nabi saw, lalu bertanya, “Amal apakah paling utama?” Nabi saw, menjawab, “Mengetahui Allah.”
Hamba-hamba utama
Diriwayatkan bahwa Nabi Musa as, bermunajat, “Ya Tuhan, manakah hamba-hamba paling banyak kebajikannya dan paling tinggi derajatnya dihadapanMu?” Allah menjawab, “Yang paling mengetahuiKu…”
Imam ali bin Abi Thalib Karromallahu wajhah mengatakan, “Orang yang paling tahu kepada Allah, adalah yang paling dahsyat pengagungannya, karena menghormati Laa Ilaaha Illallah…”
Abu ad-Darda’ ra, menegaskan, “Siapa yang bertambah ilmunya tentang Allah, aka akan bertambah rasa malunya…”
Diriwayatkan bahwa Allah Ta’ala memberikan wahyu kepada Nabi Dawud as,
“Wahai Dawud, engkau tahu ilmu yang bermanfaat?”
“Oh Tuhanku, apakah ilmu yang bermanfaat itu?” jawab Dawud.
“Hendaknya engkau mengenal KebesaranKu, KeagunganKu, KetaktertandingiKu, dan Kesempurnaan KuasaKu atas segala sesuatu. Itulah yang membuatmu dekat padaKu. Dan Aku tidak menyilakan orang yang bertemu denganKu dengan kebodohan…” jawab Allah Ta’ala.
Muhammad bin al-Fadhl as-Samarqandy ra, ditanya, “Apakah yang disebut mengetahui Allah itu?”
“Hendaknya anda melihat bahwa ketentuanNya pada makhluk itu pasti, segala mudharat, manfaat, kemudliaan dan kehinaan itu dariNya. Dan anda melihat diri anda hanya untuk Allah. Segala sesuatu ada di GenggamanNya. Jangan memilih pilihan dari dirimu, bukan pilihanNya, dan anda berbuat benar-benar hanya bagi ikhlas Allah.” Begitu beliau menjawab.
Hai anak-anakku sekalian…tekunlah dalam menggali ilmu rahasia. Anda harus membenci dunia, dan kenalilah kehormatan orang-orang saleh. Hukumi perkaramu untuk kematian.Allah Ta’ala berfirman:
“Dan katakanlah, “Tuhanku, tambahilah diriku ilmu..”
“Dan Allah memberikan ilmu padamu, pengetahuan yang belum pernah engkau tahu.”
“Dan Kami telah memberikan pengajaran ilmu kepadanya dari Sisi Kami.”
“Orang-orang yang berjuang tekun di dalam Kami, maka Kami bakal memberikan petunjuk jalan-jalan kami…”
Betapa banyak orang yang meriwayatkan hadits, tetapi dia bodoh terhadap Allah.
Sesungguhnya ilmu ma’rifat itu merupakan anugerah Allah Ta’ala, diberikan olehNya kepada orang yang dipilih dari makhlukNya, dan dipilihnya untuk dekat denganNya.
Dalam hadits disebutkan, “Ilmu itu ada dua: Ilmu ucapan, yaitu argumentasi Allah atas hamba-hambaNya. Dan ilmu hati, yaitu ilmu yang tinggi, dimana seorang hamba Allah tidak pernah meraih rasa takut nan cinta pada Allah, kecuali dengan ilmu itu.”
Beliau nabi saw, juga bersabda:
“Yang paling dalam rasa takut dan cintanya kepada Allah adalah yang paling mengenal Allah.”
Derajat Ulama
Sufyan At-Tsaury mengatakan: Ulama itu terbagi jadi tiga:
Orang alim yang tahu perkara Allah, tetapi tidak tahu Allah. Itulah alim yang dusta, yang tidak layak baginya kecuali neraka!
Orang alim yang mengenal Allah, tetapi tidak mengenal perkara Allah, itulah alim yang masih kurang.
Orang alim yang mengenal Allah, mengenal perkara Allah, itulah yang disebut Ulama sempurna.
Sebagaian orang arif ditanya, “Apa jalan ma’rifat pada Allah itu?”
“Allah tidak dikenal dengan segala sesuatu. Tetapi segala sesuatu dikenal melalui Allah, sebagaimana Dzun Nuun al-Mishry ra, mengatakan, ‘Aku mengenal Allah melalui Allah, dan mengenal selain Allah melalui Cahaya Allah.” Jawabnya.
Nabi Ibrahim as, bermunajat, “Ilahi, jika bukan karena Engkau, bagaimana aku mengenal siapa DiriMu..”
Hal senada juga disampaikan Rabiah al-Adawiyah, ketika bertanya kepada Dzun Nuun al-Mushry ra, “Bagaima engkau kenal Allah?”
“Allah melimpahi rizki rasa malu padaku, dan memberikan pakaian muroqobah padaku. Ketika aku susah dengan musibah, aku mengingat kebesaran Allah, lalu aku sangat malu padaNya..”, jawab Dzun Nuun.
Pohon Mari’fat
Metafora Ma’rifat itu seperti pohon yang memiliki enam cabang. Akarnya kokoh di bumi yaqin dan pembenaran, dan cabang-cabangnya tegak dengan iman dan tauhid.
Cabang pertama, Khauf (rasa takut) dan Raja’ (harapan pada anugerah-rahmatNya) yang disertai dengan cabang perenungan.
Cabang kedua, berlaku benar dan serasi dengan kehendak Allah, yang disertai dengan cabang Ikhlas.
Cabang ketiga, Khasyyah (takut penuh cinta) dan menangis, yang disertai dengan cabang Taqwa.
Cabang keempat, Qana’ah (menerima pemberian Allah) dan ridlo, yang disertai cabang Tawakkal.
Cabang kelima, Pengagungan dan rasa malu yang disertai dengan cabang ketentraman.
Cabang keenam, Istiqomah dan berselaras dengan Allah yang disertai dengan cabang cinta dan kasih.
Setap cabang dari masing-masing akan bercabang pula sampai tiada hingga dalam jumlah kebajikan, dalam tindakan benar dan perbuatan, kemesraan berdekat –dekat dengan Allah, kesunyian Qurbah, kebeningan waktu dan segala sepadan yang tak bisa disifati oleh siapa pun jua.
Di setiap cabang yang ada akan berbuah berbagai-bagai, yang satu sama lainnya tidak sama, rasanya, yang di bawahnya ada cahaya-cahaya taufiqNya, yang mengalir dari sumber anugerah dan pertolonganNya. Dalam hal ini manusia berpaut-paut dalam derajat dan berbeda-beda dalam kondisi ruhani.
Diantara mereka :
Ada yang mengambil cabangnya saja, tapi alpa dari akarnya, tertutup dari pohonnya dan tertirai dari rasa manis buahnya.
Ada yang hanya berpegang teguh pada cabangnya belaka.
Ada yang pula yang berpegang pada akar aslinya, dan meraih semuanya (pohon, cabang dan buah) tanpa sedikit pun menoleh pada semuanya, tetapi hanya memandang yang memilikinya, Sang Penciptanya.
Siapa yang tak memiliki cahaya dalam lampu pertolongan Ilahi, walaupun telah mengumpulkan, mengkaji semua kitab dan hadits, kisah-kisah, maka tidak akan bertambah kecuali malah jauh dan lari dari Allah, sebagaimana keledai yang memikul buku-buku.
Ada seseorang yang datang kepada Imam Ali Karromallahu Wajhah:
“Ajari aku tentang ilmu-ilmu rahasia…”pintanya.
“Apa yang kau perbuat perihal ilmu utama?” kata Sayyidina Ali.
“Apakah pangkal utama ilmu?” orang itu balik bertanya.
“Apakah kamu mengenal Tuhanmu?” Tanya beliau.
“Ya..” jawabnya.
“Apa yang sudah kau lakukan dalam menjalankan kewajibanNya?”
“Masya Allah…” jawab orang itu.
“Berangkatlah dan teguhkan dengan itu (hak dan kewajiban), jika kamu sudah kokoh benar, kamu baru datang kemari, kamu akan saya ajari ilmu-ilmu rahasia…” Jawab beliau.
Ada yang mengatakan, “Perbedaan antara ilmu ma’rifat dan ilmu lainnya adalah seperti perbedaan antara hidup dan mati.

Selasa, 25 Juni 2013

3 CARA ALLAH SWT MENGAWASI.

Karena taku didatangi pencuri, maka warga suatu perumahan menyewa penjaga atau hansip. Tetapi terkadang pencurian masih terjadi walau hansip sudah dibayar. Hal ini bisa terjadi bila hansip tersebut lengah atau ketiduran, sehingga si pencuri bisa melakukan aksinya. Hansip juga manusia!
Bagaimana dengan Yang Maha Mengetahui? Allah SWT mengawasi manusia 24 jam sehari atau setiap detik tidak ada lengah. Didalam melakukan pengawasan, ada 3 cara yang dilakukan Allah SWT:

1

Allah SWT melakukan pengawasan secara langsung. Tidak tanggung-tanggung, Yang Menciptakan kita selalu bersama dengan kita dimanapun dan kapanpun saja. Bila kita bertiga, maka Dia yang keempat. Bila kita berlima, maka Dia yang keenam (QS. Al Mujadilah 7). Bahkan Allah SWT teramat dekat dengan kita yaitu lebih dekat dari urat leher kita. qs-qaaf-16.gif
“Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya.” (QS. Qaaf 16)

2

Allah SWT melakukan pengawasan melalui malaikat.
qs-50-17.gif
“ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri.” (QS. Qaaf 17)
Kedua malaikat ini akan mencatat segala amal perbuatan kita yang baik maupun yang buruk; yang besar maupun yang kecil. Tidak ada yang tertinggal. Catatan tersebut kemudian dibukukan dan diserahkan kepada kita (QS. Al Kahfi 49).

3

Allah SWT melakukan pengawasan melalui diri kita sendiri. Ketika kelak nanti meninggal maka anggota tubuh kita seperti tangan dan kaki akan menjadi saksi bagi kita. Kita tidak akan memiliki kontrol terhadap anggota tubuh tersebut untuk memberikan kesaksian sebenarnya.
qs-36-65.gif
“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.” (QS. Yaasiin 65)
Kesimpulannya, kita hidup tidak akan bisa terlepas dimanapun dan kapanpun saja dari pengawasan Allah SWT. Tidak ada waktu untuk berbuat maksiyat. Tidak ada tempat untuk mengingkari Allah SWT. Yakinlah bahwa perbuatan sekecil apapun akan tercatat dan akan dipertanyakan oleh Allah SWT dihari perhitungan kelak.
Wallahu a’lam bish showab.

MEMBUKTIKAN KEBENARAN AL QUR'AN DGN LOGIKA SEDERHANA



Keaslian Al-Quran justru lebih mudah dipastikan secara logika ketimbang secara pemahanan alam ghaib. Dan logikanya sangat sederhana, karena cukup menerima fakta nyata. 
Untuk memastikan keaslian Al-Quran yang ada di tangan kita, bahwa dia benar-benar Al-Quran yang turun kepada nabi Muhammad SAW 14 abad yang lampau, kita bisa melakukan serangkaian tes dan pengujian. 
Mari kita ambil 5 orang anak usia 10-an tahun dari 5 benua yang berbeda. Dengan syarat, anak-anak itu sudah pernah belajar membaca Al-Quran. Syarat kedua, anak-anak itu tidak saling kenal. Lalu kepada mereka kita minta untuk membaca surat Al-Fatihah bersama-sama. Maka kita akan mendengarkan bacaan yang sama dari mereka. Panjang pendeknya huruf, idgham dan ikhfa’nya, serta makhrajnya, semua akan sama dan berpadu indah. 
Sekarang mari lakukan pada 5 anak lain yang beragama kristen. Dari 5 benua yang berbeda, lalu kita minta mereka membaca satu ayat saja dari Bible yang mereka punya. Maka kita akan mendengar kebisingan, karena masing-masing akan membaca ayat itu dengan cara berbeda-beda. 
Dan lakukan terus dengan 5 anak lagi, kali ini dengan agama lain, misalnya Hindu, Budha, Shinto. Konghucu dan seterusnya. Maka yang kita dengar hanya kebisingan saja. Sebab ternyata masing-masing anak itu membaca bacaan yang sama sekali berbeda. 
Percobaan sederhana ini sudah dengan mudah membuktikan bahwa Al-Quran sampai hari ini tidak pernah mengalami pemalsuan. Bahkan panjang pendeknya tiap-tiap huruf tetap sama, meski yang membacanya anak dari benua Afrika, Eropa, Australia, Asia atau Amerika. 
Sebab penyebaran Al-Quran bukan hanya lewat cetakan mushaf, melainkan lewat oral system. Atau talaqqi dari Nabi Muhammad SAW kepada para shahabat, lalu dari para shahabat kepada para tabi’in, terus ke para tabi’it tabi’in. Dan terus menerus bersambung sampai kepada kita hari ini. 
Ternyata selama ini banyak umat Islam yang belum tahu, bahwa setiap qari’ (ahli baca quran) punya ijazah dari gurunya. Dan kalau diurutkan, akan terbentuk sebuah silsilah panjang yang akan berujung kepada Rasulullah SAW. Dan pola ini hanya ada di dalam dunia Islam, tidak akan kita temukan di agama lain. 
Dan juga tidak banyak yang tahu, bahwa Al-Quran adalah satu-satunya buku di dunia ini yang dihafal luar kepala oleh ratusan juta umat manusia. Sementara Paus di Roma belum pernah kita dengar menghafal luar kepala Biblenya itu. Demikian juga, kita belum pernah mendengar ada pemuka agama apa pun di dunia ini yang pernah menghafal luar kepala kitab sucinya. 
Yang menarik, tidak ada satu pun terjadi perbedaan bacaannya. Bila seorang imam shalat salah baca satu ayat Quran, maka semua makmum akan langsung meralat dan membetulkannya. Sehingga kita boleh bilang bahwa sebenarnya kita tidak perlu lagi dengan cetakan AL-Quran, karena sudah dihafal luar kepala oleh ratusan juta manusia. 
Bahkan anak-anak usia 10 tahunan di berbagai belahan dunia Islam sudah menghafal 6000-an ayat luar kepala. Ini bukan ceria hayal, melainkan realita. Di negeri kita ada banyak pesantren yang juga mengajarkan hafal Quran, salah satunya Pesantren Yanbu’ul Quran di Kudus, Jawa Tengah. Di pesantren ini, anak kelas 1 SD ditergetkan menghafal 5 juz, kelas 2 10 juz, kelas 3 menghafal 15 juz, kelas 4 menghafal 20 juz, kelas 5 menghafal 25 juz dan kelas 6 menghafal 30 juz. Jadi begitu lulus SD (12 tahun) 30 juz Al-Quran sudah ada di dalam memori otak mereka. 
Belum pernah ada sebuah kitab suci di dunia yang bisa dihafal oleh anak SD. Tetapi di Kudus, tiap tahun di wisuda anak-anak SD dengan 30 juz di dalam kepalanya. 
Sebenarnya masih banyak bukti-bukti sederhana yang memastiakan bahwa Al-quran adalah kitab suci dari Allah SWT yang asli dan tidak bisa dipalsukan. Namun sementara, ini saja dulu yang bisa kami sampaikan.

Siapakah orang yang paling kaya di dunia saat ini?

Siapakah orang yang paling kaya di dunia saat ini?

“Yang punya perusahaan Microsoft; Bill Gates!” Mungkin inilah jawaban yang terlontar, andaikan salah seorang dari kita dihadapkan pada pertanyaan di atas. Atau bisa jadi jawabannya, “Pemain bola anu!” atau “Artis itu!

Berbagai jawaban di atas barangkali akan sangat dianggap wajar karena barometer kekayaan di benak kebanyakan orang saat ini diukur dengan kekayaan harta duniawi. Padahal, jika menggunakan barometer syariat, bukan merupakan hal yang mustahil bahwa kita pun amat berpeluang untuk menjadi kandidat orang paling “kaya”!

Orang paling kaya di mata syariat

Orang paling kaya, jika diukur dengan timbangan syariat, adalah: orang yang paling nrimo.

Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan,

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

“Kekayaan tidaklah diukur dengan banyaknya harta, namun kekayaan yang hakiki adalah kekayaan hati.” (HR. Bukhari dan Muslim; dari Abu Hurairah)

Kaya hati, atau sering diistilahkan dengan “qana’ah“, artinya adalah ‘nrimo (menerima) dan rela dengan berapa pun yang diberikan oleh Allah Ta’ala.

Berapa pun rezeki yang didapatkan, dia tidak mengeluh. Mendapat rezeki banyak, bersyukur; mendapat rezeki sedikit, bersabar dan tidak mengumpat.

Andaikan kita telah bisa mengamalkan hal di atas, saat itulah kita bisa memiliki kans besar untuk menjadi orang terkaya di dunia. Ujung-ujungnya, keberuntunganlah yang menanti kita, sebagaimana janji Sang Musthafa shallallahu ‘alaihi wa sallam,

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ

“Beruntunglah orang yang berislam, dikaruniai rezeki yang cukup, dan dia dijadikan menerima apa pun yang dikaruniakan Allah (kepadanya).” (HR. Muslim; dari Abdullah bin ‘Amr)

Berdasarkan barometer di atas, bisa jadi orang yang berpenghasilan dua puluh ribu sehari dikategorikan orang kaya, sedangkan orang yang berpenghasilan dua puluh juta sehari dikategorikan orang miskin. Pasalnya, orang pertama merasa cukup dengan uang sedikit yang didapatkannya. Adapun orang kedua, dia terus merasa kurang walaupun uang yang didapatkannya sangat banyak.

Bagaimana mungkin orang yang berpenghasilan dua puluh ribu dianggap berkecukupan, padahal ia harus menafkahi istri dan anak-anaknya?

Ya, selain karena keberkahan yang Allah limpahkan dalam hartanya, juga karena ukuran kecukupan menurut Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai berikut,

مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْبِهِ، مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ، فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا

“Barangsiapa yang melewati harinya dengan perasaan aman dalam rumahnya, sehat badannya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan-akan ia telah memiliki dunia seisinya.” (HR. Tirmidzi; dinilai hasan oleh Al-Albani

Hukumnya Istri minta cerai tanpa alasan yg diperbolehkan .



Perceraian adalah perkara halal yang paling dibenci oleh Allah. Perceraian dipilih ketika dibutuhkan saja. Apabila mempertahankan pernikahan akan mengakibatkan mudharat yang lebih besar. Dan jika tidak sangat diperlukan maka perceraian menjadi makruh karena mengakibatkan bahaya yang tidak bisa ditutupi.
Bagi wanita, meminta cerai adalah perbuatan sangat buruk. Dan Islam melarangnya dengan menyertakan ancaman bagi pelakunya, jika tanpa adanya alasan yang dibenarkan.
Dalam kitab Sunan yang empat dan Shahih Ibnu Abi Hatim dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلاَقَ مِنْ غَيْرِ مَا بَأْس َفَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ
“Wanita mana yang meminta cerai kepada suaminya tanpa ada apa-apa maka haram baginya mencium wanginya surga.” HR. At-Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Hibban, dishahihkan Al-Imam Al-Albani.
Lafadz: "tanpa adanya apa-apa" maksudnya tanpa ada kesempitan yang memaksanya untuk meminta pisah. (Tuhfatul Ahwadzi).
Dalam hadits yang lain: الْمُخْتَلِعَاتُ وَالْمُنْتَزِعَاتُ هُنَّ الْمُنَافِقَاتُ
“Istri-istri yang minta khulu’ (gugatan cerai dari pihak istri) dan mencabut diri (dari pernikahan) mereka itu wanita-wanita munafik.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi)

Jika orang tua istri memerintahkan anaknya untuk meminta cerai dari suaminya, padahal suaminya orang yang bertakwa, dan tidak ada alasan syar'i yang membenarkannya, maka sag istri tidak boleh mentaati orang tuanya. Karena sebagai istri, ketaatan suami harus lebih didahulukan daripada orang tuanya. Kedudukan suaminya, baginya, lebih tinggi daripada orang tuanya.
Seorang istri boleh meminta cerai karena adanya pelanggaran hak-haknya yang membahayakan kehidupannya, jika tetap hidup bersama suaminya itu. Seperti akhlak suaminya yang buruk, suka menganiaya, tidak menunaikan kewajiban nafkah lahir maupun batin.
Dibolehkan juga bagi seorang istri meminta atau menggugat cerai jika suaminya melakukan hal-hal yang bisa membatalkan kaislamannya, seperti suka mencaci Allah, Rasul-Nya, atau Islam. suami meninggalkan shalat wajib dengan sengaja juga bisa dijadikan sebab untuk meminta atau menggugat cerai, bahkan istri muslimah harus dipisahkan dari suami seperti ini.

ketika ada persoalan dalam sebuah rumah tangga, sebaiknya

segera dibicarakan berdua untuk dicarikan solusi yang dapat diterima

dan tidak merugikan kedua belah pihak. Dalam membicarakannya, tidak

perlu ada perasaan kalah-menang, gengsi-gengsian, dan sebagainya.

Musyawarah dari hati ke hati mencari solusi terbaik. Jika tetap tidak

terselesaikan, sebaiknya dicarikan pihak ketiga (hakam, juru damai)

dari perwakilan keluarga suami dan keluarga istri untuk menengahi

persoalan yang dihadapi. Mungkin juga bisa menghadirkan tokoh

masyarakat yang bijaksana yang dinilai mampu membantu menyelesaikan

masalah rumah tangga. Firman Allah swt:



"Jika engkau khawatir terjadi perselisihan di antara keduanya,

maka utuslah seorang hakam (juru damai) dari pihak suami dan seorang

hakam dari pihak istri. Jika kedua pihak itu menghendaki perbaikan,

Allah akan memberikan taufik-Nya di antara kedua suami-istri. Sungguh

Allah Maha Mengetahui dan Mengenal" (QS. Al-Nisa': 35)

sumber : http://masmintos.blogspot.com/2010/03/hukumnya-istri-minta-cerai-tanpa-alasan.html
Siapapun suami didunia ini pasti selalu mendambakan istri yang sholehah, namun seperti apakah istri yang sholehah itu. Sesuai sabda Nabi Muhammad SAW ciri istri yang sholehah adalah:
“Apabila diperintah ia taat, apabila dipandang menyenangkan hati suaminya, dan apabila suaminya tidak ada dirumah, ia menjaga diri dan harta suaminya.” (HR.Ahmad dan An-Nasa’i, di Hasan-kan oleh Albani dalam Irwa’ no.1786)
Mempunyai istri sholehah merupakan kebahagiaan yang tidak terungkapkan, dan istri yang sholehah adalh perhiasan yang terindah sebagaimana sabda nabi:
“Dunia adalah perhiasan (kesenangan) dan sebaik-baik perhiasan (kesenangan) dunia adalah wanita (istri) shalihah.” (HR.Muslim dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash)
Seorang istri yang baik akan berusaha untuk melaksanakan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Walaupun terkadang timbul perasaan malas atau berat untuk melaksanakan sesuatu yang menjadi kewajibannya, tetapi hendaknya diingat bahwa keridhaan suami lebih diutamakan diatas perasaannya. Lihatlah apa yang dikatakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam ketika Aisyah Radhiyallahu ‘anha bertanya:
“Siapa diantara manusia yang paling besar haknya atas (seorang) istri?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam menjawab, “Suaminya.. “ (HR. Hakim dan Al-Bazzar)
Dengan taat kepada suami dan tentunya dengan menjalankan kewajiban agama lainnya, dapat mengantarkan istri kepada surga-Nya. Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam telah bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan di shahihkan oleh Al-Albani:

“Bila seorang wanita telah mengerjakan shalat lima waktu dan berpuasa pada bulan Ramadhan dan memelihara kemaluannya serta taat kepada suaminya, maka kelak dikatakan kepadanya: “masuklah dari pintu surga mana saja yang engkau inginkan.”

Kemudian hendaklah istri mengingat akan besarnya hak suami atas dirinya, sampai-sampai seandainya dibolehkan sujud kepada selain Allah maka istri diperintahkan untuk sujud kepada suaminya. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam:

“Andaikan saja dibolehkan seseorang bersujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.” (HR. Tirmidzi: Hasan Shahih)

Terlalu banyak peluang bagi seorang istri untuk beribadah kepada Allah dalam rumah tangganya dan terlalu mudah dalam memperoleh pahala dalam kehidupan suami istri. Namun sebaliknya terlalu mudah pula seorang istri terjerumus kepada dosa besar kalau melanggar ketentuan yang telah Allah gariskan. Yang perlu diingat oleh istri ialah agar berupaya mengikhlaskan niat hanya untuk Allah dalam melaksanakan kewajibannya sepanjang waktu..
Apabila diperintah oleh suaminya, istri diwajibkan untuk mentaati. Dan apabila suaminya tidak ada dirumah, istri harus pandai menjaga dirinya dan kehormatannya serta menjaga amanah harta suaminya. Istri yang demikian ini akan dijaga oleh Allah sebagaimana Firman-Nya:

“ ..maka wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena itu Allah telah memelihara (mereka).” (An-Nisa’: 34)

Adapun kriteria pertama dan ciri-ciri shalihah; Imam As-Sindi mengatakan dalam bukunya Khasyiah Sunan Nasai juz 6 hal 377: “Menyenangkan bila dipandang itu artinya indahnya penampilan secara dzahir serta akhlaq yang mulia. Juga terus menerus menyibukkan diri dalam taat dan bertaqwa kepada Allah.”

Banyak hal yang dapat menyenangkan hati suami, diantaranya: penampilan diri agar enak dipandang, dan berbicara dengan menggunakan tutur yang menyenangkan serta dalam hal pengaturan rumah mampu menciptakan suasana bersih dan nyaman.Pertanyaa yang harus kita jawab kalu senagai suami"Apakah istri kita sudah menjadi istri yang sholehah? Kalau sebagai Istri" Apakah anda sudah menjadi istri yang sholehah bagi suami anda? Coba kita reneungakn dan hayati ertanyaan ini , dan semoga bermanfaat.